Mengenai Saya

Foto saya
Ogan Ilir, Sumatera Selatan , Indonesia
Saya Dilahirkan di desa Sukaraja Baru pada tanggal 21 januari 1996. Nama ayah saya Sumirat dan Ibu saya Sulaili . Aku mempunyai Banyak saudara

Rabu, 10 Mei 2017

Studi-Studi Islam dan Isu-Isu Kontemporer

STUDI-STUDI ISLAM DAN ISU-ISU KONTEMPORER








                                                                                  
DOSEN PENGAMPU: ZAINUDDIN, M.Pd.I
DISUSUN OLEH : KELOMPOK IX
AZIMAH
ARFIKA VALENSI
NURROMANTIS


SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AL-QUR’AN AL ITTIFAQIAH
INDRALAYA OGAN ILIR SUMATERA SELATAN
TAHUN AKADEMIK 2016/2017

KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan seluruh alam yang telah memberi penulis  kesempatan dan kesehatan sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad SAW yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam, berserta keluarga dan para sahabatnya serta para pengikutnya yang setia sampai hari kemudian.
Makalah ini penulis  buat dengan maksud untuk menyelesaikan tugas  Metodologi Studi Islam  . Penulis  berharap penyusunan dalam bentuk makalah ini akan memberi banyak manfaat dan memperluas ilmu pengetahuan kita.
Akhirnya, hanya kepada Allah SWT penulis mohon, semoga usaha ini merupakan usaha yang murni bagi-Nya dan berguna bagi kita sekalian sampai hari kemudian.
                                                                             Indralaya, 01 Mei  2017
                                                                             Penulis,


                                                                             Kelompok IX





DAFTAR ISI







BAB I

PENDAHULUAN


Pada era globalisasi saat ini, banyak berbagai permasalahan kehidupan yang terjadi. Segala kejadian yang terus menerus terjadi baik dari segi permasalahan sosial yang berkaitan dengan agama, suku, dan kebudayaan. Isu-isu kontemporer tersebut sebenarnya dalam islam tidaklah dikenal, namun seringkali dijadikan sebagai problematika permasalahan dalam sosial, dikaitkan dengan islam karena arti sebenarnya dari istilah yang termasuk dalam isu-isu kontemporer tersebut merupakan hal yang terkadang bertolak belakang dari ajaran agama islam.
Jika dikaitkan Islam dan isu-isu kontemporer tidak jarang menimbulkan banyak spekulasi yang bermunculan dari berbagai pihak baik dari ormas-ormas islam yang menolak keras terhadap isu-isu kontemporer tersebut, maupun ulama-ulama besar islam. Pemikiran yang bertolak belakang dengan islam malah menimbulkan ke-antian terhadap negeri barat itu karena dianggap bahwa istilah-istilah tersebut berasal dari tradisi-tradisi barat. Perkembangan islam di Indonesia memiliki mata rantai yang cukup berliku. Sementara islam di nusantara ini memiliki kompleksitas persoalan, dan dari sini islam hadir dengan membawa wajah tatanan baru dalam masyarakat yang tidak terbentur dengan realitas sosial, budaya, tatanan politik dan tradisi keagamaan.
1.     Apa maksud dari studi-studi islam ?
2.     Apa maksud dari isu-isu kontemporer?
3.     Apa saja isu-isu kontemporer dalam studi islam?

 

BAB II

PEMBAHASAN


Al-Qur’an dan as-Sunnah yang merupakan referensi utama umat Islam mengandung nilai-nilai luhur yang harus ditegakkan. Penegakan atas nilai-nilai luhur dalam berbagai aspek kehidupan itu selanjutnya menjadi cita-cita Islam. Menurut Abuddin Nata, [1] hasil studi mendalam yang dilakukan para ahli tentang cita-cita Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan umat manusia menunjukkan sebagai berikut:
Pertama, dalam bidang sosial, Islam mencita-citakan suatu masyarakat yang egaliter, yaitu masyarakat yang didasarkan atas kesetaraan atau kesederajatan sebagai mahluk tuhan. Atas dasar ini, kedudukan dan kemuliaan manusia dihadapan Tuhan dan manusia lainnya bukan didasarkan atas perbedaan suku bangsa, golongan, bahasa, warna kulit, pangkat, keturunan, harta benda, tempat tinggal dan sebagainya, melainkan hanya berdasarkan atas ketaqwaannya kepada Tuhan dan baktinya bagi kemanusiaan. [2]
Kedua, dalam bidang politik, Islam mencita-citakan suatu pemerintahan yang dipimpin oleh orang yang adil, jujur, amanah dan demokratis sehingga yang bersangkutan tidak menyalahgunakan kekuasaannya serta mendengar dan memperhatikan hati nurani masyarakat yang dipimpinnya.[3]
Ketiga, dalam bidang ilmu ekonomi, Islam mencita-citakan keadaan ekonomiyang didasarkan pada pemerataan, anti monopoli, saling menguntungkan, tidak saling merugikan.[4]
Keempat, dalam bidang hubungan sosial antara umat Islam dengan mahluk lainnya, Islam mencita-citakan suatu keadaan masyarakat yang didasarkan ukhwah yang kokoh, yakni yan memungkinkan terjadinya hubungan yang harmonis dan saling membantu antara sesama manusia dan sesama mahluk Tuhan lainnya.
Kelima, dalam bidang hukum, islam mencita-citakan tegaknya supremasi hukumnya yang didasarkan pada keadilan, tiada pilih kasih manusiawi, konsisten dan objektif yang diarahkan kepada melindungi seluruh aspek hak asasi manusia.
Keenam, dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan, Islam mencita-citakan pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat, berlangsung seumur hidup, dilakukan dimana saja, menggunakan berbagai metode dan pendekatan yang sesuai dengan tingkat perkembangan usia, tidak mengakui adanya diktonomi antara ilmu agama dan ilmu umum, dan dilakukan dengan tujuan agar manusia menjadi khalifah dimuka bumi dalam rangka ibadah kepada allah.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa pada intinya cita-cita Islam dalam berbagai aspek kehidupan adalah menginginkan terciptanya suatu kehidupan masyarakat dalam berbagai bidang yang didasarkan pada nilai-nilai akhlak yang lubur, yang bertumpu pada keimanan dan tanggung jawab kepa Allah serta kasih sayang dan tanggung jawab kepada sesama manusia. Hal ini pula yang sekaligus menjadi cita-cita al-Qur’an. Seperti yang diungkap oleh fazlur Rahman[5] bahwa tujuan utama al-Qur’an adalah menegakkan suatu tata masyarakat yang adil berdasarkan etika, sehingga dapat survive dimuka bumi ini. Lebih rinci, dalam karyanya yang lain fazlur Rahman mengatakan:
“... bahwa dasar ajaran al-Qur’an ialah moral, yang memancarkan titik beratnya pada monoteisme dan keadilan sosial. Hukum moral tidak diubah; ia merupakan “perintah tuhan” ; manusia tidak dapat membuat hukum moral; ia sendiri harus tunduk kepadanya, ketundukan itu disebut Islam, dan perwujudannya dalam kehidupan disebut ibadah atau pengabdian kepada Allah”. [6]
Pada proses selanjutnya, kebangkitan islam yang ada pada intinya merupakan upaya perjuangan menegakkan cita-cita Islam, secara normatif dipandang akan dapat memberikan kepastian hidup di masa depan. Akan tetapi, kebangkitan agama tersebut ternyata menimbulkan keragaman artikulasi keagamaan. Keragaman keagamaan tersebut meliputi tata pikiran , penghayatan, dan aksi serta sistem sosial. Keragaman inilah yang memunculkan persoalan keagamaan yang pelik, baik dilingkungan komunitas internal agama itu sendiri, maupun dalam kaitannya dengan lingkup kehidupan yang lebih luas, seperti ekonomi, politik, idiologi, iptek, dan lain sebagainya.

Isu-isu kontemporer adalah isu yang berkembang serta meluas setelah Perang Dingin berakhir pada era 1990-an. Pengertian mengenai isu-isu global kontemporer terkait erat dengan sifat dari isu-isu tersebut yang tidak lagi didominasi oleh hubungan Timur-Barat, seperti, ancaman perang nuklir, persaingan ideologi antara Demokrasi-Liberal dan Marxisme-Leninisme dan diplomasi krisis. Masyarakat internasional kini dihadapkan pada isu-isu global yang terkait dengan “Tatanan Dunia Baru” (New World Order). Isu-isu mengenai persoalan-persoalan kesejahteraan ini berhubungan dengan Human Security antara negara-negara maju (developed) dengan negara-negara berkembang (developing countries) serta masalah lingkungan.[7]
Isu-isu global kontemporer merupakan isu yang lahir sebagai bentuk baru ancaman keamanan yang mengalami transformasi sejak berakhirnya Perang Dingin menjadi suatu “Agenda Global Baru” (New Global Agenda). Ancaman dalam bentuk baru ini bukan berupa “serangan militer” yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara lain tetapi tindakan kejahatan yang dilakukan oleh non-state actor dan ditujukan kepada state actor maupun individu atau warga negara yang mengancam keamanan umat manusia (Human Security).
Ancaman tersebut dapat berupa tindakan terorisme atau kejahatan transnasional yang terorganisir (Transnational Organized Crime/TOC), kesejahteraan (kemiskinan), degradasi lingkungan, konflik etnis dan konflik komunal yang berdimensi internasional, hutang luar negeri, dan sebagainya.
a.       Pengertian Islam Fundamentalisme
            Secara harfiah kata islam berasal dari bahasa arab, diambil dari kata “salima” yang bearti selamat sentosa. Dari kata asal yaitu “aslama, yuslimu, islaman” yang bearti memeliharakan dan keadaan selamat sentosa, dan bearti juga menyerahkan diri, tunduk, patuh dan taat. Kata salama itu menjadi pokok kata islam, dan mengandung arti yang terkandung pada pokoknya, sebab orang yang melakukan aslama atau masuk islam dikatakan muslim.
Islam secara istilah menjadi nama bagi agama yang ajaran-ajaranyadiwahyukan Tuhaan kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW. Sebagai Rosul. Islam pada hakikatnya membawakan ajaran-ajaran yang bukan hanya membawa satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Seluruh ajaran islam tersebut diarahklan untuk mewujutkan rahmat bagi seluruh alam.
Adapun kata fundamentalis berasal dari bahasa inggris yang artinya pokok, asas, fundamental. Sedangkan pokok, asas bersal dari bahasa Indonesia yang artinya dasar, alas, pedoman, atau sesuatu yang menjadi pokok dasar atau tumpuan berfikir (berpendapat) dan sebagainnya serta cita-cita yng menjadi dasar.
Jika pengertian dari dua kata tersebut disatikan, yakni islam fundamentalisme, maka pengertianya dalah islam yang dalam pemahaman dan prakteknya bertumpu pada hal-hal yang asasi. Dengan demikian, secara harfiah semua semua orang  islam yang percaya pada enam rukun islam dan menjalankan rukun islam yang lima, dapat disebut islam fundamentalisme. Karena yang disebut ajarab fundmental dalam islam tercakup pada rukun islam dan rukun inam.
Selanjutnya pengertian kaum fundamentalis dari segi istilah sudah memiliki satu psikologis, dan berbeda dengan pengertian fundamentalis dalam arti kebahasaan sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya. Dalam pengertian yang demikian itu kelahiran kaum fundamentalis ada hubungan dengan sejarah perkembangan ajaran Kristen dan dalam islam, kaum fundamentalis ada hubungan dengan masalah poertentangan politik, social, kebudayaan dan lain sebagainya. Dalam hubungan ini Darwan Raharjo mengatakan sebagai berikut, “suatu langkah yang barang kali perlu ditempuh adalah memahami gejala lahirnya istilah itu ndalam sejarah perkembangan agama Kristen. Dengan pemahaman itu kita bisa menengok kepada gejala perkembangan islam, baik didunia islam umumnya dan di Indonesia sendiri.[8]
b.      Latar belakang munculnya fundamentalismen islam
Fundamentalisme bukanlah istilah yang berasal dari pembendaharaan kata dalam bahasa masyarakat Muslim. Istilah tersebut, dimunculkan oleh kalangan akademisi Barat dalam konteks sejarah keagamaan dalam masyarakat mereka sendiri. Fundamentalisme diartikan sebagai reaksi terhadap moderenisme. Fundamentalisme dianggap sebagai aliran yang berpegang teguh pada “fundamen” agama kristen melalui penafsiran terharap kitab suci agama itu. Secara rigid dan literalis. [9]
Istilah Fundamentalisme secara historis mulai digunakan di Amerika Serikat pada tahun 1920 untuk menunjukkan versi tertentu dari kelompok kristen protestan.[10] Beberapa faktor yang menyebabkan lahirnya kaum fundamentalisme antara lain sebagai berikut:
1)      Faktor modernisasi yang dirasakan dapat menggeser nilai-nilai agama dan pelaksanaannya dalam kehidupan.
2)      Faktor pandangan dan sikap politik yang tidak sejalan dengan pandangan dan sikap politik yang dianut oleh penguasa.
3)      Faktor psikologis.
4)      Faktor sifat dan karakter pemahaman meraka terhadap ajaran Islam.

a.         Pengertian Islam Moderenis
Kata modernis, berasal dari bahasa inggris Modernistic, yang berarti model baru.[11] Dalam kamus Umum Bahasa Indonesia, kata modern diartikan sebagai yang terbaru, (se) cara baru, mutahir.[12] Selanjutnya kata modern berkaitan pula dengan kata modernisasi yang berarti pembaharuan atau tajdid dalam bahasa Arabnya. Modernisme dalam masyarakat barat mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk merubah paham-paham, adat-istiadat, institusi-institusi lama, dan sebagainya untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmupengetahuan dan teknologi modern.[13] Kata ini lalu masuk kedalam literatul Islam, tetapi modernisasi yang terjadi dalam islam berbeda dengan yang terjadi di Barat.
            Selanjutnya, Nurcholis Madjid[14] mengatakan bahwa pengertian yang mudah tentang modernisasi ialah pengertian yang identik atau hampir identik dengan rasionalisasi. Dalam hal ini modernisasi berarti proses perombakan pola berpikir atau tata kerja lama yang tidak akliah (rasional), dan menggantinya dengan pola berpikir dan tata kerja baru yang rasional. Kegunaannya ialah untuk memperoleh daya guna dan efesiensi yang maksimal. Hal itu dilakukan dengan menggunakan penemuan mutakhir manusia dibidang ilmu pengetahuan. Sedangkan ilmu pengetahuan, tidak lain adalah hasil pemahaman manusia terhadap hukum-hukum objektif yang menguasai alam, ideal, dan material, sehingga alam ini berjalan menurut kepastian tertentudan harmonis. Orang yang bertindak menurut ilmu pengetahuan (ilmiah), berarti ia bertindak menurut hukum alam, malah menggunakan hukum alam itu sebagaimana mestinya, sehingga ia memperoleh daya guna yang tinggi.
Berdasarkan pengertian di atas, maka modernisasi adalah suatu keniscayaan ( keharusan), bahkan keajiban yang mutlak. Modernisasi merupakan pelaksanaan dari perintah dan ajaran Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Latar belakang timbulnya islam modernis
Islam modernis muncul pada priode modern dalam sejarah Islam (mulai tahun 1800 M) dan mempunyai tujuan untuk membawa umat islam kepada kemajuan.[15]dengan jalan demikian, pemimpin-pemimpin  Islam modern mengharapkan akan dapat melepaskan umat islam dari suasana kemunduran dan selanjutnya menuju kemajuan.
Islam modernis juga timbul sebagai respon terhadap berbagai keterbelakangan dalam bidang ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, politik, dan sebagainya.
Sehubungan dengan itu, maka terdapat beberapa penyebab terjadinya kemunduran umat islam yaitu:
·         Umat islam mundur karena telah meninggalkan ajaran islam yang sebenarnya
·         Umat islam mundur karena sebab yang bersifat politis
·         Umat islam mundur karena lemahnya persaudaraan islam
·         Umat islam mundur disebabkan paham jumud yang berkembang di kalangan umat islam
·         Umat islam mundur karena masuknya berbagai macam bid’ah ke dalam islam.




BAB III

PENUTUP

1.      kebangkitan islam yang ada pada intinya merupakan upaya perjuangan menegakkan cita-cita Islam, secara normatif dipandang akan dapat memberikan kepastian hidup di masa depan. Akan tetapi, kebangkitan agama tersebut ternyata menimbulkan keragaman artikulasi keagamaan. Keragaman keagamaan tersebut meliputi tata pikiran , penghayatan, dan aksi serta sistem sosial
2.      Isu-isu global kontemporer merupakan isu yang lahir sebagai bentuk baru ancaman keamanan yang mengalami transformasi sejak berakhirnya Perang Dingin menjadi suatu “Agenda Global Baru” (New Global Agenda). Ancaman dalam bentuk baru ini bukan berupa “serangan militer” yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara lain tetapi tindakan kejahatan yang dilakukan oleh non-state actor dan ditujukan kepada state actor maupun individu atau warga negara yang mengancam keamanan umat manusia (Human Security).
3.      Isu-isu kontemporer
a.       Islam Fundamentalisme
b.      Islam Modernis

                                  



DAFTAR PUSTAKA

Echolas, Jhon M  dan Hasan Shadily. Kamus Bahasa Inggris Indonesia. Jakrta: Gramedia.1995
Madjid, Nurcholis. Islam Kemoderenan dan Keindonesiaan. Bandung.Miza. 1987.
Mahendra, Ihza ,Yusril. Moderenisme dan fundamentalisme dalam Politik Islam: Perbandingan partai Masyumi (Indonesia) dan partai jama’at al-Islami (pakistan). Jakarta: Paramadina. 1999.
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta:Bulan Bintang.1992
Nata , Abuddin. Peta Keragaman Pemikirin Islam di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.2001
Oviyanti , Fitri. Metodologi Studi Islam.Palembang:IAIN Raden Fatah Press.2006
Poerwadarminta, WJS.. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. 1982
Raharjo , Darwan ,”Fundamentalisme” dalam Muhammad Wahyuni Hafis (ed) Rekontruksi dan Renungan Religius Islam. Jakarta: Paramadina. 1996
Shihab , Alwi. Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama. Bandung:Mizan. 1999








[1] Abuddin Nata. Peta Keragaman Pemikirin Islam di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.2001.Hlm.2
[2] Fitri Oviyanti. Metodologi Studi Islam.Palembang:IAIN Raden Fatah Press.2006.Hlm.351
[3] Lihat QS.An-Nahl,16:90 ; al-Maidah,5:5-8
[4] Lihat QS.Al-Hasyr,57:7; al-baqarah,2:282; an-Nisa,4:29; al-Maidah, 5:2
[5] Fazlur Rahman. Tema Pokok al-Qur’an  Terjemah. Bandung: Pustaka.1996. Hlm. 54
[6] Fazlur Rahman. Islam, Terjemah/ Senoaji Saleh. Jakarta:Bumi Aksara. 1992. Hlm.49
[7] http://stitattaqwa.blogspot.co.id/2015/03/isu-isu-kontemporer-fundamentalisme.html
[8] Darwan Raharjo ,”Fundamentalisme” dalam Muhammad Wahyuni Hafis (ed) Rekontruksi dan Renungan Religius Islam. Jakarta: Paramadina. 1996. Hlm 87
[9] Yusril Ihza Mahendra. Moderenisme dan fundamentalisme dalam Politik Islam: Perbandingan partai Masyumi (Indonesia) dan partai jama’at al-Islami (pakistan). Jakarta: Paramadina. 1999. Hlm.5
[10] Alwi Shihab. Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama. Bandung:Mizan. 1999.Hlm.138-139
[11] Jhon M.Echolas dan Hasan Shadily. Kamus Bahasa Inggris Indonesia. Jakrta: Gramedia.1995. Hlm.384
[12] WJS. Poerwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. 1982. Hlm.61
[13] Harun Nasution. Pembaharuan dalam islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta:Bulan Bintang. Hlm.11
[14] Nurcholis Madjid. Islam Kemoderenan dan Keindonesiaan. Bandung.Miza. 1987. Hlm.172
[15] Harun Nasution, Pembaharuan dalam islam..., Op.Cit., Hlm12

Tidak ada komentar: